Jasa Raharja Cabang Sukabumi Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Kolaborasi Bersama PHD dan KFC
3 mins read

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Kolaborasi Bersama PHD dan KFC

Sukabumi – PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib administrasi, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Pizza Hut Delivery (PHD) dan KFC Kota Sukabumi dan Palabuhan Ratu melalui program pemberian voucher diskon kepada masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Kota Sukabumi dan Samsat Palabuhan Ratu.

Program apresiasi ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kolaborasi tersebut, wajib pajak berkesempatan memperoleh voucher promo menarik kolaborasi dengan PHD dan KFC sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andri Mulya, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk semakin taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja, tetapi juga mendukung terselenggaranya berbagai layanan Samsat yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui program apresiasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Aditya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo, menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“SWDKLLJ merupakan wujud hadir dan intervensi negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar SWDKLLJ secara tepat waktu, masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan kepastian jaminan masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas,” jelas Priatmojo.

Lebih lanjut, Priatmojo menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan dukungan  badan usaha seperti PHD dan KFC merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam meningkatkan kualitas layanan Samsat kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program apresiasi wajib pajak ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor serta memperkuat literasi masyarakat mengenai pentingnya kontribusi mendukung pembangunan daerah dan  kepastian jaminan perlindungan dasar  akibat kecelakaan lalu lintas.

Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, dan perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu lintas. Dan memanfaatkan program apresiasi yang telah disediakan. Voucher diskon dari Pizza Hut Delivery (PHD) Pelabuhan Ratu dapat digunakan hingga 30 Juni 2026 dan PHD Kota Sukabumi sampai 9 Agustus 2026, serta, voucher diskon dari KFC Kota Sukabumi berlaku hingga 31 Desember 2026. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus semakin termotivasi untuk terus tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu.