Tim Pembina Samsat Sukoharjo Laksanakan Pendataan Kendaraan Perusahaan untuk Tingkatkan Kepatuhan PKB dan Optimalisasi Opsen Pajak
Sukoharjo– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Opsen PKB, serta memperkuat validitas data kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Sukoharjo yang terdiri dari Kepala UPPD Sukoharjo, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Kabid BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, Baur STNK, serta jajaran Tim Pembina Samsat terkait melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan bermotor perusahaan di PT Solo Gren Foodindo dan PT Wedia Prima. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor milik badan usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan pendataan dilakukan melalui pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan yang tercatat dalam basis data Samsat dengan kondisi aktual kendaraan yang dimiliki perusahaan. Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, Tim Pembina Samsat juga melakukan verifikasi terhadap status administrasi kendaraan, termasuk kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim menemukan masih terdapat sejumlah kendaraan perusahaan yang masuk dalam kategori Golongan DP dan F dengan status tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Temuan tersebut menjadi perhatian khusus mengingat kendaraan perusahaan merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, tim memberikan imbauan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan pelunasan kewajiban pajak kendaraan yang masih tertunggak guna menghindari penambahan beban administrasi serta mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Selain melakukan pendataan dan verifikasi kendaraan, Tim Pembina Samsat Sukoharjo juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Salah satu hal yang menjadi fokus sosialisasi adalah kewajiban melakukan proses blokir kendaraan yang telah dijual, dipindahtangankan, atau tidak lagi menjadi aset perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari timbulnya kewajiban administrasi maupun pajak kendaraan atas nama perusahaan terhadap kendaraan yang secara fisik sudah tidak lagi dikuasai.
Tim juga menyampaikan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan oleh Samsat untuk membantu wajib pajak perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, termasuk pemanfaatan layanan pembayaran pajak secara digital maupun berbagai kanal pembayaran yang semakin mudah diakses. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan perusahaan dapat lebih proaktif dalam melakukan pengelolaan administrasi kendaraan secara tertib dan tepat waktu.
Kepala UPPD Samsat Sukoharjo menyampaikan bahwa kegiatan pendataan kendaraan perusahaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas data kendaraan bermotor serta mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang masih dapat dioptimalkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo memiliki data yang valid, status administrasi yang jelas, serta tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang semakin baik.
Sementara itu, Jasa Raharja turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi yang kuat antara Samsat, Jasa Raharja, Kepolisian, BPKPAD, dan perusahaan sebagai wajib pajak, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang semakin baik di lingkungan dunia usaha. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Tim Pembina Samsat Sukoharjo dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada wajib pajak guna mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Sukoharjo.
