Jasa Raharja Gunungkidul Jemput Bola, Tingkatkan Kepatuhan Angkutan Umum Melalui DTD
2 mins read

Jasa Raharja Gunungkidul Jemput Bola, Tingkatkan Kepatuhan Angkutan Umum Melalui DTD

Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) kepada pemilik angkutan umum perorangan di wilayah Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah proaktif Jasa Raharja dalam membangun komunikasi langsung dengan pemilik kendaraan angkutan umum sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan kunjungan langsung kepada Triyono selaku pemilik kendaraan angkutan umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul. Melalui pendekatan personal, petugas menyampaikan berbagai informasi mengenai manfaat pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jasa angkutan umum maupun masyarakat pengguna jalan.

Selain memberikan edukasi, kegiatan DTD juga bertujuan memperkuat hubungan kemitraan antara Jasa Raharja dengan pelaku usaha transportasi umum. Dengan komunikasi yang lebih dekat dan efektif, diharapkan para pemilik kendaraan dapat memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu serta menjaga legalitas operasional kendaraan yang digunakan.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan dan edukasi. Pendekatan Door to Door dinilai efektif dalam menjangkau wajib pajak secara langsung, sehingga berbagai kendala yang dihadapi pemilik kendaraan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kesadaran dan kepatuhan para pemilik angkutan umum terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU semakin meningkat. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum serta mendukung keselamatan transportasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan DTD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi dengan para mitra transportasi, serta mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.