Samsat Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rajabasa
1 min read

Samsat Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rajabasa

Bandar Lampung — UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam Program Keringanan PKB dan BBNKB, termasuk manfaat yang dapat diperoleh wajib pajak apabila memanfaatkan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diingatkan akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Pelaksanaan sosialisasi di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga informasi mengenai program keringanan pajak dapat diterima secara menyeluruh dan mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah, diharapkan tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang lebih dekat, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.