Sekolah Rakyat Dipercepat, Wamensos Tekankan Kepatuhan pada Aturan dan Legalitas Lahan
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan percepatan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan harus tetap berjalan sesuai aturan dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Menurutnya, meski Presiden Prabowo Subianto menginginkan program segera direalisasikan untuk memperluas akses pendidikan, seluruh proses tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.
Agus menjelaskan salah satu syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat permanen adalah penyelesaian administrasi dan sertifikasi lahan. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, segera melengkapi legalitas lahan agar proses pembangunan dapat dilanjutkan sesuai target.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Subulussalam melaporkan progres pembangunan Sekolah Rakyat telah mencapai sekitar 74 persen dan ditargetkan rampung pada 14 Juli 2026. Dalam pertemuan yang sama, Kemensos juga menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terkait peningkatan layanan sosial bagi ODGJ dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kemensos turut mendorong pemerintah daerah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Sekolah Rakyat, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menilai kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Sumber antaranews.com
