Hadir untuk Masyarakat, Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Almarhumah Siti Choiroh
3 mins read

Hadir untuk Masyarakat, Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Almarhumah Siti Choiroh

Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia atas nama Siti Choiroh pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Ngento, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang berhak menerima santunan.

Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyerahan santunan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat proses pencairan santunan sehingga hak ahli waris dapat diterima secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo dan Rian Maulana selaku ahli waris yang merupakan anak dari almarhumah Siti Choiroh. Selain melakukan verifikasi data dan administrasi, petugas juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban serta menyampaikan informasi mengenai prosedur penyelesaian santunan agar proses yang dijalani oleh ahli waris dapat berlangsung dengan lancar.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan survei ahli waris ini, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Diharapkan proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus memberikan kepastian atas hak yang diterima oleh ahli waris.

Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Siti Choiroh merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, survei ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris sehingga proses penyerahan santunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerimanya.

Galih menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan pendampingan kepada ahli waris guna memastikan seluruh proses pengajuan santunan berjalan lancar. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan dukungan moral kepada keluarga korban yang sedang mengalami masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga.

Galih berharap proses penyelesaian santunan dapat segera diselesaikan sehingga hak ahli waris dapat diterima dengan cepat dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, karena dana tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui edukasi yang diberikan, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat SWDKLLJ serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.