Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Pangandaran Dorong Tertib Lalu Lintas Melalui Koordinasi dengan BKSDM dan Sekda Pangandaran
Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Pangandaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, khususnya di lingkungan ASN sebagai contoh bagi masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah konkret yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris Daerah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk himbauan dan penegasan pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Selain itu, Sekda Pangandaran juga berencana untuk melaksanakan apel khusus ASN yang akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan secara langsung himbauan kepada seluruh ASN agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi yang masih menunggak.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan, akan disusun pula surat edaran khusus yang ditujukan kepada ASN yang teridentifikasi masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat segera melakukan pembayaran dan menyelesaikan kewajibannya di Samsat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS menyampaikan bahwa peran ASN sangat penting sebagai role model di tengah masyarakat dalam hal kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui sinergi ini, kami berharap ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Pangandaran Dedi Suryadin, S.pd, M.Pd menambahkan bahwa potensi peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN masih sangat besar, sehingga diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penegasan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H.M. Agus Nurdin., S.Pd., M.Pd menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi melalui kebijakan yang mendorong peningkatan disiplin ASN, khususnya dalam hal kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan ASN di Kabupaten Pangandaran dapat meningkat secara signifikan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat secara luas.
