Jasa Raharja dan Bapenda Bengkulu Perkuat Optimalisasi Penagihan Pajak Kendaraan Selama Masa Pemutihan
Bengkulu – Dalam upaya mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama berlangsungnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan koordinasi teknis bersama Tim IT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Bapenda Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh IT Bapenda Provinsi Bengkulu, Aripil, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Kota Bengkulu Ni Luh Putu Sri Susanti Kurniawati, serta Staf Administrasi Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu, Wulandari Sangidi.
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah teknis untuk mengoptimalkan proses penagihan pajak kendaraan kepada wajib pajak selama masa pemutihan. Fokus pembahasan meliputi pemanfaatan data, penyelarasan informasi, serta penguatan mekanisme pendukung agar pelaksanaan penagihan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PJJR Samsat Kota Bengkulu, Ni Luh Putu Sri Susanti Kurniawati, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan. Menurutnya, pengelolaan data yang akurat akan membantu petugas dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
“Koordinasi ini menjadi langkah bersama untuk memastikan proses penagihan dapat dilakukan secara optimal. Dengan dukungan sistem informasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih cepat dan akurat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraannya selama program pemutihan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Aripil selaku IT Bapenda Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa dukungan teknologi informasi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemutihan. Penguatan pengelolaan data diharapkan dapat membantu seluruh pihak dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
