Kemenkop Catat Utang Tujuh Koperasi Bermasalah Capai Rp23,9 Triliun
1 min read

Kemenkop Catat Utang Tujuh Koperasi Bermasalah Capai Rp23,9 Triliun

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bahwa tujuh koperasi bermasalah hingga kini masih menyisakan utang besar kepada anggotanya, dengan total kewajiban mencapai Rp23,9 triliun.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert Siagian, menyebutkan koperasi yang bermasalah meliputi KSP Indosurya, KSP Sejahtera Bersama (KSPSB), Koperasi Jasa Berkah Wahay Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Kewajiban terbesar berasal dari KSP Indosurya senilai Rp13,8 triliun, dan KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp8,6 triliun. Menurut Herbert, kedua koperasi tersebut terus berkomunikasi dengan Kemenkop untuk mencari solusi penyelesaian utang secara transparan.

Proses pelunasan sering tersendat karena adanya perbedaan persepsi antara pengurus dan anggota mengenai jumlah kewajiban. Kemenkop menekankan penyelesaian harus memberikan kepastian bagi anggota, melalui mekanisme rapat anggota atau audiensi dengan pengurus dan pengawas koperasi.

Deputi Kepatuhan, Dandy Bagus Ariyanto, menambahkan status tujuh koperasi ini belum bisa dikatakan selesai karena masih ada kewajiban yang belum dilunasi. Kemenkop berharap proses ini berjalan adil dan transparan agar anggota yang terdampak mendapatkan haknya.

Dikutip dari antaranews.com