Petakan Area Rawan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jateng Bersama Dishub dan Jasa Raharja Pati Cek Langsung Titik Blackspot
Pati – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah dan Jasa Raharja Cabang Pati melaksanakan survei serta peninjauan langsung terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Jepara, Kudus, dan Pati pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kondisi dan faktor risiko pada lokasi rawan kecelakaan sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara terpadu guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan potensi fatalitas korban kecelakaan.
Dalam mendukung keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu sumber dana yang mendukung pemberian santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), yang merupakan kewajiban terkait kendaraan bermotor dan berperan dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar tersebut.
Peninjauan lapangan dilakukan pada tiga lokasi yang menjadi perhatian karena memiliki potensi risiko kecelakaan lalu lintas. Titik pertama berada di Kabupaten Jepara, tepatnya di Jalan Raya Jepara–Kudus, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Selanjutnya, tim meninjau titik kedua di Kabupaten Kudus, yakni kawasan perempatan Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Sementara itu, titik ketiga berada di Kabupaten Pati, tepatnya di Jalan Pati–Juwana, depan PT Garuda Food, Desa Geritan, Kecamatan Pati.
Pada masing-masing lokasi, tim gabungan melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi lingkungan dan karakteristik jalan yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan. Peninjauan mencakup kondisi fisik dan kelaikan sarana prasarana jalan, situasi arus lalu lintas, kondisi sekitar persimpangan maupun ruas jalan, serta berbagai faktor yang berpotensi menjadi penyebab atau pemicu terjadinya kecelakaan. Hasil pengamatan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan kebutuhan penanganan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing titik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan kolaboratif lintas sektor dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman. Melalui identifikasi terhadap faktor risiko secara langsung di lapangan, rekomendasi penanganan dapat disusun secara lebih tepat, baik melalui peningkatan fasilitas keselamatan, perbaikan sarana dan prasarana, maupun langkah rekayasa lalu lintas yang diperlukan sesuai kondisi di masing-masing lokasi.
Jasa Raharja Cabang Pati turut mendukung pelaksanaan survei sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Selain menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan yang memenuhi ketentuan, Jasa Raharja juga aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait dalam mendukung langkah-langkah preventif, termasuk penguatan sarana dan upaya keselamatan pada lokasi yang teridentifikasi rawan kecelakaan.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas teknis, dan Jasa Raharja, pemetaan blackspot diharapkan tidak berhenti pada proses identifikasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah penanganan yang terukur dan sesuai kebutuhan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, memperkuat aspek keselamatan infrastruktur, serta meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dan fatalitas di wilayah Jawa Tengah.
