Pemerintah Luncurkan Satu Data HAM untuk Integrasi dan Perlindungan Hak Asasi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi meluncurkan Satu Data HAM, sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hak asasi manusia secara nasional. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan mengintegrasikan dan menstandarkan data HAM dari pusat hingga daerah untuk mendukung evidence-based policy.
Peluncuran Satu Data HAM juga menjawab tantangan fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas penguatan HAM. Kick Off Satu Data HAM, yang digelar di Hotel Shangrila Jakarta, menjadi momentum sosialisasi penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan.
Selain itu, kegiatan ini membangun sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam implementasi satu data HAM. Wakil Menteri HAM menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk Indonesia Emas dan Asta Cita, serta menempatkan HAM sebagai landasan pengambilan kebijakan nasional.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menambahkan bahwa pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi terkait HAM, termasuk Undang-Undang HAM dan Peraturan Pemerintah (Permen) tentang Kepatuhan HAM, lengkap dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.
Dikutip dari RRI.co.id
