Pererat Silaturahmi, Jasa Raharja Jawa Tengah Jalin Koordinasi dengan UPPD Samsat Ungaran
2 mins read

Pererat Silaturahmi, Jasa Raharja Jawa Tengah Jalin Koordinasi dengan UPPD Samsat Ungaran

Ungaran – Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Hendriawanto, S.E., M.M., didampingi Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jawa Tengah, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala UPPD Samsat Ungaran pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung optimalisasi pelayanan Samsat kepada masyarakat.

Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin baik antara Jasa Raharja Jawa Tengah dengan UPPD Samsat Ungaran. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, pemenuhan kewajiban masyarakat, serta penyampaian informasi kepada wajib pajak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komunikasi yang berjalan secara efektif, berbagai kebutuhan dan tantangan dalam pelaksanaan pelayanan Samsat diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat.

Sinergi antara Jasa Raharja dan UPPD Samsat Ungaran juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor. Penyampaian informasi yang jelas dan pelayanan yang semakin terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pelayanan Samsat yang lebih efektif, responsif, dan mudah diakses.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kolaborasi yang terjalin antara Jasa Raharja Jawa Tengah dan UPPD Samsat Ungaran diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang dilakukan secara rutin dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah, bertukar informasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Jasa Raharja Jawa Tengah terus mendorong terciptanya hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran UPPD Samsat di wilayah Jawa Tengah. Melalui sinergi dan komunikasi yang semakin kuat, setiap unsur diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Jasa Raharja Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat koordinasi dengan UPPD Samsat Ungaran maupun mitra kerja lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelayanan Samsat yang semakin optimal sekaligus memperkuat kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.