PP TUNAS: Peran Orang Tua Penting Lindungi Anak di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan peranan aktif orang tua dalam pengasuhan digital anak. Hal ini disampaikan dalam acara She Connects: Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Meutya menjelaskan, regulasi terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), dibuat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Namun, efektivitas regulasi sangat bergantung pada keterlibatan orang tua, khususnya peran ibu, dalam mendampingi aktivitas digital anak di rumah.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban penipuan daring, sementara hampir 50 persen pengguna internet adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Menkomdigi menekankan, kondisi ini membuat anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital.
“Tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ujar Meutya. Ia menekankan bahwa PP TUNAS harus didukung peran aktif orang tua untuk membangun pengasuhan digital yang efektif dan aman bagi anak-anak.
Dikutip dari RRI.co.id
