Jasa Raharja Bersama BPTD Kelas II Kaltim, Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Laksanakan Rampcheck Angkutan Wisata
Balikpapan – Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nuryanto Adiwibowo, menghadiri kegiatan Rampcheck angkutan umum yang dilaksanakan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur, Kepolisian Polresta Balikpapan, serta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 Januari 2026 dan menyasar kawasan wisata di Objek Wisata Pantai Lamaru dan Objek Wisata Pantai Manggar, Kota Balikpapan.
Rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum yang melayani masyarakat, khususnya pada jalur menuju dan dari kawasan wisata. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan, guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Rampcheck dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bapak Hendra Ayi Sonica, S.E., M.Ak. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memanfaatkan jasa angkutan umum.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, melalui Kepala Sub Bagian Iuran Wajib menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Rampcheck yang dilaksanakan tersebut. Jasa Raharja menilai kegiatan ini sebagai langkah preventif yang penting dalam menekan angka kecelakaan serta memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan moda transportasi umum yang resmi, berizin, dan terlindungi, demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Diharapkan melalui kegiatan Rampcheck ini, kesadaran bersama terhadap pentingnya keselamatan transportasi semakin meningkat, khususnya di kawasan wisata Kota Balikpapan.
