Sharing dan Caring di RSU Amanah Probolinggo, Langkah Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan
1 min read

Sharing dan Caring di RSU Amanah Probolinggo, Langkah Jasa Raharja Tingkatkan Pelayanan

Probolinggo – Sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan Sharing and Caring di RSU Amanah Kota Probolinggo pada Tanggal 15 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit serta Stakeholder Terkait, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja menyampaikan informasi terkini terkait prosedur penjaminan korban kecelakaan, proses klaim, serta upaya kolaborasi untuk memastikan layanan berjalan cepat dan tepat sasaran. Kepala Cabang Jasa Raharja, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan RSU Amanah Kota Probolinggo. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujar Syafiq.

Selain sesi diskusi dan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota juga menghimbau agar para tenaga medis dapat memberikan edukasi untuk melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor – PKB kepada pasien dan rekan sejawat di Lingkungan Ekosistem Rumah Sakit. Hal ini merupakan wujud nyata perhatian Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Probolinggo terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Rumah Sakit.

Dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi memberikan layanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.