Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya
Bandung – Jasa Raharja Cabang Bandung terus memperkuat sinergi dan hubungan dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bandung, melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan langsung. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Jalan Diponegoro tepatnya di depan PUSDAI.
Dalam kegiatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Kawaluyaan, Windy Meilia Ramadany, bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, melaksanakan operasi gabungan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta mempererat pemahaman masyarakat pemilik kendaraan bermotor akan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain itu, operasi gabungan ini juga dimanfaatkan untuk menggali potensi PKB dan SWDKLLJ sekaligus memberikan kemudahan layanan pembayaran di tempat melalui fasilitas mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi kegiatan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi pemilik dan pengguna kendaraan bermotor yang memanfaatkan layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi. Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang melakukan pembayaran di tempat mendapatkan bingkisan souvenir menarik. Proses pembayaran pun dilaksanakan secara cepat dan efisien tanpa harus menunggu lama, hingga Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) sebagai bukti pembayaran PKB dapat langsung diterbitkan.
Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ. Dengan status PKB dan SWDKLLJ yang aktif, setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya memperoleh jaminan perlindungan dasar apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, baik sebagai pengemudi maupun penumpang atau pembonceng, yang mengakibatkan luka-luka, cacat tetap, hingga meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan bermotor atau lebih.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah serta memastikan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Bandung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Ke depan, Jasa Raharja akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan humanis bagi seluruh masyarakat demi terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Bandung.
