Perlindungan Anak di Era Digital, KemenPPPA Dorong Pencegahan dan Edukasi
1 min read

Perlindungan Anak di Era Digital, KemenPPPA Dorong Pencegahan dan Edukasi

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan pentingnya edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan berbasis digital terhadap anak. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada penindakan, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan, edukasi, dan perubahan pola pikir masyarakat agar memahami risiko dan dampak kejahatan digital, termasuk eksploitasi seksual, perdagangan anak, dan grooming.

KemenPPPA menyambut hadirnya 11 Direktorat Reserse PPA-PPO tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA-PPO tingkat Polres untuk memperkuat penanganan kasus. Selain itu, layanan SAPA 129 dan jejaring UPTD PPA di seluruh Indonesia terus diperkuat, termasuk integrasi dengan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri.

Untuk meningkatkan kolaborasi internasional, KemenPPPA mendukung pembentukan Indo-ICAC, platform kerja sama antara pemerintah, Polri, dan mitra internasional seperti Australian Federal Police. Indo-ICAC diharapkan mempercepat penanganan kasus, melindungi korban, dan mengawal proses hukum secara menyeluruh.

Veronica Tan menekankan, kolaborasi lintas sektor dan lintas negara menjadi kunci agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Dikutip dari antaranews.com