Jasa Raharja Kenalkan Kemudahan Bayar Pajak via SIGNAL di Samsat Tanjung Selor
Tanjung Selor – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung digitalisasi layanan publik, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimanta Timur kembali menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Kegiatan edukasi ini berlangsung di Samsat Induk Tanjung Selor pada Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam pelaksanaannya, PT Jasa Raharaj Kanwil Kalimantan Timur melalu PJ Samsat Tanjung Selor, Michael Piryantama bersama Petugas Ditlantas Polda Kalimantan Utara, Junialdo, terjun langsung memberikan pendampingan kepada para wajib pajak. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkenalkan solusi praktis membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu mengantre di loket fisik.
Para wajib pajak mendapatkan panduan teknis secara menyeluruh, mulai dari tata cara mengunduh aplikasi, melakukan registrasi akun, mendaftarkan data kendaraan, hingga menyelesaikan proses pembayaran secara digital. Michael menekankan bahwa aplikasi SIGNAL hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, aman, dan bisa diakses dari mana saja.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi yang masif di tingkat Samsat Induk sangat krusial untuk mengubah kebiasaan masyarakat beralih ke layanan berbasis teknologi.
“Aplikasi SIGNAL adalah wujud nyata transformasi digital layanan Samsat. Dengan kemudahan yang ditawarkan, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Tanjung Selor, dapat terus meningkat secara signifikan,” ungkap Wanda P. Asmoro.
Sinergi antar instansi di Samsat akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan prima yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari efisiensi birokrasi.
