Sinergi Jasa Raharja, Kepolisian, dan Stakeholder Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Balikpapan – Jasa Raharja bersama Kepolisian dan para pemangku kepentingan terkait melaksanakan operasi gabungan pada hari selasa, 3 februari 2026 sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu di sejumlah titik strategis dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi manfaat pajak kendaraan bermotor, termasuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci dalam menciptakan sistem kepatuhan yang berkelanjutan. “Melalui operasi gabungan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor memberikan manfaat langsung bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder lainnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menciptakan budaya patuh pajak secara konsisten di tengah masyarakat.
Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memastikan status pajak kendaraannya tetap aktif dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu di Samsat terdekat, termasuk layanan E-Samsat seperti Simpator Gemas dan layanan E-Samsat lainnya yang tersedia. Kepatuhan hari ini adalah kontribusi nyata untuk keselamatan bersama dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
