Peneliti Usulkan Penindakan Rokok Ilegal Diperkuat di Wilayah Produksi
Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, mendorong pemerintah memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal, terutama dengan fokus pada wilayah produksi.
Joko menyarankan peningkatan anggaran penegakan hukum, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dari sekitar 10 persen menjadi minimal dua kali lipat. Menurutnya, peningkatan ini harus didukung revisi regulasi agar implementasinya efektif. Ia menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum, karena keterbatasan personel Bea Cukai dalam menjangkau seluruh rantai distribusi.
“Kuncinya adalah menembus wilayah produksi. Produsennya yang harus dibabat habis,” kata Joko di Malang, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan perlindungan pasar oleh pemerintah penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai tembakau serta keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT). Sektor ini mempekerjakan sekitar 6–7 juta pelaku usaha, mulai dari petani tembakau hingga pelaku UMKM, sehingga kebijakan pengawasan harus tetap berimbang dan mendukung iklim usaha.
Joko juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penambahan layer cukai dengan melibatkan pemangku kepentingan, agar kebijakan adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan industri legal maupun penerimaan negara.
Dikutip dari RRI.co.id
