Budi Karya Sumadi Belum Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA
1 min read

Budi Karya Sumadi Belum Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Budi Karya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. “Kehadiran Budi Karya Sumadi dinantikan karena setiap keterangannya penting untuk pengungkapan perkara,” kata Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026). Mantan Menhub sebelumnya mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan 18 Februari 2026.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. KPK telah menetapkan 21 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan pengaturan pemenang proyek, aliran fee, dan rekayasa tender pada proyek kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Dugaan korupsi meliputi proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Penyidik menduga pengaturan pemenang proyek dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

KPK masih menunggu konfirmasi Budi Karya Sumadi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan, sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

Dikutip dari liputan6.com