Melalui DTD IWKBU, Jasa Raharja Bima Tingkatkan Kepatuhan Angkutan Umum
1 min read

Melalui DTD IWKBU, Jasa Raharja Bima Tingkatkan Kepatuhan Angkutan Umum

Mataram – Jasa Raharja Cabang Bima, dalam hal ini Penaggung Jawab Samsat Bima Kota, Arfan Bempah melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di terminal pada tanggal 4 April sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajiban iuran sebagai bentuk perlindungan bagi penumpang.

Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja turun langsung ke area terminal untuk melakukan pendataan dan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum. Melalui pendekatan door to door, petugas dapat berinteraksi langsung dengan para pemilik maupun pengemudi kendaraan, sehingga proses sosialisasi dan penagihan iuran dapat dilakukan secara efektif.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga edukasi kepada para operator angkutan umum mengenai pentingnya pembayaran IWKBU. Petugas memberikan pemahaman bahwa iuran yang dibayarkan merupakan bentuk jaminan perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Jasa Raharja Cabang Bima juga memberikan pendampingan kepada operator yang mengalami kendala dalam proses pembayaran. Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, diharapkan para pemilik kendaraan dapat segera memenuhi kewajibannya tanpa merasa terbebani.

Kegiatan DTD IWKBU ini juga menjadi upaya strategis dalam menekan tingkat tunggakan iuran kendaraan bermotor umum di wilayah Bima. Dengan adanya kunjungan langsung ke terminal, potensi kepatuhan meningkat karena adanya pengawasan sekaligus kemudahan akses informasi bagi para operator.

Jasa Raharja turut memperkuat sinergi dengan pengelola terminal serta instansi terkait guna mendukung kelancaran kegiatan ini. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan terhadap kendaraan umum yang beroperasi.

Melalui kegiatan DTD IWKBU pada 4 April ini, Jasa Raharja Cabang Bima menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pengguna angkutan umum. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh kendaraan umum tertib administrasi dan mampu memberikan rasa aman bagi para penumpang.