Operasi Kolaboratif Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas Kota Balikpapan antara Jasa Raharja, UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, dan BPPDRD Kota Balikpapan
Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas serta mengoptimalkan penerimaan daerah, Jasa Raharja bersama UPTD PPRD Wilayah Balikpapan dan BPPDRD Kota Balikpapan melaksanakan Operasi Kolaboratif Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas Kota Balikpapan, Rabu 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban serta penagihan terhadap kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Operasi kolaboratif ini dilaksanakan melalui koordinasi dan sinergi antar instansi dengan melakukan pendataan, verifikasi, serta penagihan kepada instansi pemerintah yang memiliki kendaraan dinas dengan status pajak belum memenuhi kewajiban. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dinas sekaligus memperkuat tata kelola aset kendaraan pemerintah yang tertib dan akuntabel.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur A. Waseso, ST.,MM.,MBA., CRGP. menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi merupakan langkah strategis untuk memastikan optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan serta meningkatkan kesadaran instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Menurutnya, kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui program santunan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, ketiga instansi berharap terciptanya sinergi yang semakin kuat dalam pengelolaan pendapatan daerah serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya pada kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan Kota Balikpapan.
Sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pajak kendaraan dinas yang dikelola serta memastikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilakukan tepat waktu. Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan pengelolaan kendaraan dinas dapat berjalan lebih tertib serta memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
