Indonesia-Australia Tingkatkan Sinergi Lawan Radikalisasi Online dan Terorisme Digital
1 min read

Indonesia-Australia Tingkatkan Sinergi Lawan Radikalisasi Online dan Terorisme Digital

Pemerintah Indonesia bersama Australia memperkuat kerja sama dalam menangkal radikalisasi daring dan pendanaan terorisme di tengah meningkatnya ancaman di ruang digital.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Bangbang Surono, menyebut kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap meningkatnya radikalisasi, terutama yang menyasar anak dan remaja melalui platform digital.

Menurutnya, kelompok terorisme kini semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi untuk propaganda, komunikasi, hingga perekrutan. Bahkan, pendanaan terorisme juga mulai memanfaatkan aset virtual dan teknologi finansial.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia telah menerbitkan kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP Tunas), yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial berisiko tinggi.

Sementara itu, Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Terorisme, Gemma Huggins, menjelaskan bahwa negaranya menerapkan pendekatan komprehensif melalui penghapusan konten terorisme, kontra narasi, serta peningkatan literasi media.

Australia juga menyoroti potensi ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (AI), termasuk teknologi deepfake yang dinilai dapat mempercepat proses radikalisasi dalam waktu singkat.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi kedua negara dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan serta melindungi masyarakat dari ancaman terorisme yang terus berkembang secara digital dan global.

Sumber antaranews.com