Anggaran KIP Kuliah PTKN Capai Rp1,6 Triliun, Kemenag Dorong Akses dan Daya Saing Global
Kementerian Agama mengalokasikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebesar Rp1,6 triliun bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada tahun 2026. Anggaran tersebut ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin meminta PTKN tidak hanya fokus pada mahasiswa dalam negeri, tetapi juga mulai mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa asing. Menurutnya, langkah tersebut strategis untuk meningkatkan reputasi internasional perguruan tinggi keagamaan Indonesia dan membuka peluang menjadikan Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.
Selain itu, Kamaruddin menekankan pentingnya peran sosial PTKN terhadap masyarakat sekitar kampus. Ia mendorong civitas academica agar turut memberikan perhatian kepada warga kurang mampu di lingkungan sekitar melalui program beasiswa maupun pengabdian masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan pendidikan tinggi nasional, termasuk perluasan akses beasiswa, penguatan sains dan teknologi, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Pemerintah berharap PTKN dapat memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas.
dikutip dari antaranews.com
