BNPB & Pemkab Agam Targetkan Huntara Tahap I Rampung 30 Desember 2025
1 min read

BNPB & Pemkab Agam Targetkan Huntara Tahap I Rampung 30 Desember 2025

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Agam menargetkan penyelesaian Hunian Sementara (Huntara) tahap I pada 30 Desember 2025. Huntara tahap I dibangun di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembalan, dengan total 117 unit. Target penyelesaian ini disesuaikan agar gedung SDN 05 dapat kembali digunakan untuk proses belajar mengajar semester II Januari 2026.

Pembangunan Huntara didukung oleh 100 personel gabungan TNI, dan diharapkan pengungsi dapat menempati Huntara sebelum 5 Januari 2026. Hingga Selasa (23/12), proses pembersihan lahan telah rampung, dan satu unit Huntara telah berdiri sebagai percontohan.

Huntara tahap II akan dibangun di Lapangan Bola Padang Sibabaju (85 unit) dan Lapangan Bola Jajaran Tantaman (7 unit), sehingga total Huntara di Kecamatan Palembalan mencapai 207 unit. Secara keseluruhan, Kabupaten Agam menargetkan pembangunan 584 unit Huntara. Bupati Agam, Benni Warlis, menyatakan setiap keluarga akan mendapatkan satu unit Huntara sebagai tempat tinggal sementara yang lebih layak.

Pengarah BNPB, Ary Laksmana, menambahkan bahwa pembangunan Huntara dilakukan secara simultan bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan psikologis para pengungsi. Kabupaten Agam sendiri telah memperpanjang Status Tanggap Darurat sejak 23 Desember hingga 5 Januari 2026 untuk mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak.

Dikutip dari RRI.co.id