Dividen Interim BBRI Cair, Negara Terima Rp11 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menyetorkan dividen interim tahun buku 2025 kepada Negara Republik Indonesia sebesar Rp11 triliun. Setoran tersebut merupakan bagian dari total dividen interim senilai Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham.
Sisa dividen interim akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada recording date 2 Januari 2026. Pembayaran dividen interim dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/1), sesuai keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan perseroan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM yang berkelanjutan serta pengelolaan risiko yang konsisten.
Selain memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, pembagian dividen interim juga menjadi bentuk kontribusi nyata BRI sebagai bank milik negara dalam mendukung pembangunan nasional. Kebijakan ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025, dengan laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp41,23 triliun.
BRI menegaskan bahwa pembagian dividen interim telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK, serta Anggaran Dasar Perseroan.
Sumber antaranews.com
