Dorong Kepatuhan Pajak, Komisi B DPRD DIY Tinjau Inovasi Layanan SAMSAT Kulon Progo
Yogyakarta – SAMSAT Kulon Progo menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Bersama SAMSAT Kulon Progo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan proses pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat di lingkungan SAMSAT Kulon Progo.
Ketua dan Anggota Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta disambut langsung oleh Kepala KPPD Samsat Kulon Progo, Yulianto, SIP., MPA, didampingi AIPDA Bekti selaku Kasat Lantas Polres Kulon Progo, serta Galih Tanugraha Saputra selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo. Dalam pertemuan tersebut, Komisi B menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan yang mudah, transparan, dan inklusif sebagai kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Disampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki pengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, SAMSAT terus mengembangkan berbagai inovasi layanan, di antaranya layanan Samsat Keliling, Samsat Mobile, layanan malam hari, serta program kerja sama dengan perusahaan yang memungkinkan karyawan membayar pajak kendaraan tanpa mengganggu jam kerja.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, antara lain efektivitas program pemutihan pajak, penerapan pajak progresif, keberadaan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah D.I. Yogyakarta, serta optimalisasi kontribusi kendaraan komersial berbasis daring terhadap PAD. Anggota dewan juga menyoroti dampak pengenaan denda pajak serta mekanisme bagi hasil dari kegiatan operasi penertiban kendaraan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa dana santunan kecelakaan lalu lintas bersumber dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib yang dihimpun oleh Jasa Raharja, kemudian disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai ketentuan yang berlaku. Data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu indikator untuk memetakan kendaraan yang aktif maupun yang menunggak pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan SAMSAT yang optimal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
