Emas Antam Cetak Rekor Baru, Naik Rp165 Ribu per Gram
Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (29/1/2026), harga emas Antam kini menembus Rp3.168.000 per gram, naik Rp165.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp3.003.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut meningkat menjadi Rp2.989.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.854.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam.
Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.
Kenaikan harga ini menambah panjang tren penguatan emas, sekaligus menjadi perhatian investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.
Dikutip dari antaranews.com
