Jaga Lingkungan, Gubernur Jabar Larang Penanaman Sawit Mulai Akhir 2025
1 min read

Jaga Lingkungan, Gubernur Jabar Larang Penanaman Sawit Mulai Akhir 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh 27 kabupaten dan kota. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Gubernur yang akrab disapa KDM menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta melindungi sumber daya alam Jawa Barat. Selain itu, larangan tersebut dimaksudkan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan karakteristik agroekologi wilayah Jabar.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kelapa sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat. Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini memiliki luas wilayah yang relatif terbatas dan memegang fungsi ekologis yang penting.

Larangan penanaman sawit berlaku menyeluruh tanpa pengecualian, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lain yang berencana membuka kebun sawit baru di Jawa Barat. Pemprov Jabar juga mengatur kebun sawit yang telah terlanjur ditanam untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas yang lebih ramah lingkungan, seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan lainnya.

Dikutip dari RRI.co.id