Jasa Raharja dan Satlantas Karanganyar Pasang Papan Imbauan di Titik Rawan
1 min read

Jasa Raharja dan Satlantas Karanganyar Pasang Papan Imbauan di Titik Rawan

KARANGANYAR – PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Bekerja sama dengan Satlantas Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar, Jasa Raharja melakukan pemasangan papan imbauan keselamatan di Simpang Empat Nglarangan, Kecamatan Kebakkramat, pada Jumat (30/1/2026).

Pemasangan ini difokuskan di Simpang Empat Nglarangan karena lokasi tersebut diidentifikasi sebagai salah satu titik rawan kecelakaan (Black Spot). Kepadatan arus kendaraan yang tinggi, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan kerja, sering kali memicu potensi konflik lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menjelaskan bahwa aksi lapangan ini merupakan implementasi nyata dari amanat negara.

“Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU 34 Tahun 1964, Jasa Raharja tidak hanya mengemban mandat untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami juga memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui program keselamatan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Papan imbauan yang dipasang dirancang untuk menarik perhatian pengguna jalan dengan pesan-pesan edukatif, antara lain, Kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Instruksi untuk mengurangi kecepatan di area persimpangan. Prioritas utama pada keselamatan diri dan orang lain.

Arvian menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi memberikan dampak positif yang berkelanjutan. “Sinergi dengan Satlantas dan Dishub adalah kunci. Kami berharap melalui upaya preventif dan edukatif ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan di titik rawan dapat diminimalkan,” tutupnya.