Jasa Raharja Gandeng Rejeki Shuttle, Wajib Pajak Patuh Kini Dapat Diskon 10%
Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui program Merchant JRku kembali memperluas kolaborasi strategis dengan pelaku usaha, kali ini bersama Rejeki Shuttle, yang berlokasi di Jalan Tata Bumi Selatan, Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kegiatan kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan karyawan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kerja sama Merchant JRku ini memberikan reward berupa diskon 10% bagi wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan dapat menjadi insentif nyata yang mendorong masyarakat untuk semakin taat pajak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi sosial kecelakaan lalu lintas.
Selain pemberian reward, kegiatan ini juga ditandai dengan Komitmen Bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan karyawan Rejeki Shuttle dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor. Komitmen tersebut mencerminkan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ratna Fitria Marantika, selaku Staff Rejeki Shuttle, dan Irini Anggereini, Staff Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Keduanya menyatakan dukungan terhadap implementasi program Merchant JRku sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan kepatuhan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja berharap program Merchant JRku dapat terus berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi wajib pajak maupun mitra usaha, sekaligus memperkuat ekosistem pelayanan publik yang berbasis kolaborasi dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.
