Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Santuni Keluarga Korban Laka Bantaeng 
1 min read

Jasa Raharja Sulsel Gerak Cepat Santuni Keluarga Korban Laka Bantaeng 

Makassar – Menunjukkan komitmen pelayanan prima dan empati mendalam, Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Bantaeng, Rusly Syahruddin, melakukan kunjungan langsung ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pelita, Desa Banyorang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada Senin, 2 Februari 2026.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas meninggalnya seorang pemuda berusia 17 tahun yang menjadi korban kecelakaan tragis di Jalan Pinang Raya, Desa Rappoa, beberapa pekan sebelumnya. Kejadian bermula pada Rabu malam, 10 Januari 2026, saat korban yang mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan.

Setelah insiden tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Namun, setelah berjuang melawan masa kritis, nyawa korban tidak dapat tertolong.

Dalam kunjungannya, Rusly Syahruddin menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia memastikan bahwa hak-hak korban sebagai warga negara telah terpenuhi melalui jaminan negara.

“Kami memastikan bahwa korban terjamin oleh UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah,” ujar Rusly.

Selain menyerahkan santunan secara simbolis dan mengurus kelengkapan administrasi, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada pihak keluarga dan warga sekitar. Rusly menekankan pentingnya kewaspadaan di jalan raya, mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia produktif.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Jasa Raharja yang memberikan pelayanan jemput bola tanpa membebani ahli waris di tengah suasana duka. Langkah gerak cepat ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan.