Jasa Raharja Sumatera Barat Hadiri Rapat FLLAJ Sumbar Bahas Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Sitinjau Lauik
2 mins read

Jasa Raharja Sumatera Barat Hadiri Rapat FLLAJ Sumbar Bahas Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Sitinjau Lauik

Padang — Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi guna melakukan analisa dan evaluasi terhadap kelanjutan kebijakan pembatasan angkutan barang di Jalan Lintas Padang–Solok melalui Sitinjau Lauik. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at (9/1) adalah sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

Forum ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances, Kabag Ops Jasa Raharja Sumatera Barat, Alwin Bahar, Kanit 1 PJR Ditlantas Polda Sumatera Barat AKP Roni Saputra, Kasatlantas Arosuka Iptu Rido, Kanit Turjawali Polresta Padang Iptu Rido, perwakilan BPTD Kelas II Sumatera Barat, serta Ketua MTI Sumatera Barat Gusra Zaldi.

Dalam pembahasan forum terungkap bahwa pada minggu pertama Januari 2026 telah terjadi empat kecelakaan lalu lintas di jalur Sitinjau Lauik yang melibatkan angkutan barang dengan muatan berlebih. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat karakteristik jalur Sitinjau Lauik yang memiliki kontur jalan ekstrem, turunan curam, dan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Forum sepakat bahwa diperlukan langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor untuk menekan angka kecelakaan, salah satunya melalui evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pembatasan operasional angkutan barang, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dan keselamatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa Jasa Raharja mendukung penuh kebijakan pembatasan angkutan barang sebagai upaya preventif dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Data kecelakaan menunjukkan bahwa kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih masih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalur Sitinjau Lauik. Kami berharap melalui forum ini dapat dihasilkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan, sehingga keselamatan masyarakat pengguna jalan dapat lebih terjamin,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna mendukung upaya pencegahan kecelakaan serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Forum ini diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang komprehensif dan berbasis data dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Provinsi Sumatera Barat, khususnya pada jalur rawan kecelakaan Padang–Solok melalui Sitinjau Lauik.