Jasa Raharja Sumbar Dengan Samsat Kota Pariaman Lakukan Razia Bersama Untuk Sosialisasikan PKB/BBN-KB dan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Umum
1 min read

Jasa Raharja Sumbar Dengan Samsat Kota Pariaman Lakukan Razia Bersama Untuk Sosialisasikan PKB/BBN-KB dan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Umum

Pariaman — Samsat Kota Pariaman melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekaligus penyampaian informasi program dispensasi atau diskon pajak bagi kendaraan bermotor umum pada Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya pengusaha dan pemilik kendaraan bermotor umum, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta manfaat pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait program dispensasi atau diskon pajak kendaraan bermotor umum yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha transportasi.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan Samsat kepada wajib pajak.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program dispensasi atau diskon pajak yang diberikan merupakan bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha angkutan umum, agar administrasi kendaraan tetap tertib dan legalitas operasional kendaraan dapat terjaga.”

Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh unsur pembina Samsat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Pariaman dapat terus meningkat serta mendukung upaya bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.