Kebijakan UAS di Aceh, Sumut, dan Sumbar Fleksibel, Pemerintah Serahkan ke Dinas Pendidikan
1 min read

Kebijakan UAS di Aceh, Sumut, dan Sumbar Fleksibel, Pemerintah Serahkan ke Dinas Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini bersifat fleksibel. Kebijakan mengenai ujian akhir semester diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota karena mereka paling memahami kesiapan sekolah dan kondisi warga belajar pascabanjir.

Mu’ti menambahkan, pemerintah menyiapkan berbagai skema darurat, termasuk pembelajaran luring dan daring, penggunaan tenda sekolah darurat, serta pengaturan sesi belajar pagi dan siang. Dengan langkah ini, pelaksanaan UAS Aceh Sumut Sumbar tetap bisa berlangsung meski dalam kondisi sekolah terdampak bencana.

Sumber RRI.co.id