Kecelakaan di Jalur Prambanan–Piyungan Tewaskan Pengendara Motor, Jasa Raharja Sleman Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris
2 mins read

Kecelakaan di Jalur Prambanan–Piyungan Tewaskan Pengendara Motor, Jasa Raharja Sleman Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris

Sleman — Pada hari Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 14.45 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan–Piyungan, tepatnya di Zona Bakso Sleman. Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Suzuki Pick Up Nomor Polisi B-9414-KAU yang dikemudikan oleh Sdr. Hanafi Eka Purnama dan Sepeda Motor Yamaha Mio Nomor Polisi AB-5779-DH yang dikemudikan oleh Sdr. Sujarwanto.

Berdasarkan informasi di lapangan, kedua kendaraan semula melaju dari arah selatan menuju utara, dengan posisi mobil Suzuki Pick Up berada di depan dan sepeda motor Yamaha Mio berada di belakang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berupaya mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan terdapat kendaraan lain sehingga pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan, oleng ke kiri dan membentur bagian kanan belakang mobil Suzuki Pick Up. Setelah itu, sepeda motor kembali oleng ke kanan dan terjatuh ke badan jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, PT Jasa Raharja KPJR Sleman melalui Petugas Mobile Service, Ahmed Ershad Bafadal, segera melakukan survei keterjaminan kecelakaan dan survei ahli waris guna memastikan hak santunan korban. Dari hasil verifikasi, ahli waris sah korban adalah anak korban bernama Salsabila Ekawati, yang berdomisili di Kranggan I RT 01/27, Jogotirto, Berbah, Sleman.

Dalam pelaksanaan survei, petugas memastikan kebenaran data korban dan keabsahan ahli waris, memverifikasi kelengkapan administrasi santunan, serta mempercepat proses penyaluran santunan. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Survei ini bertujuan untuk memastikan dana santunan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga menjadi sarana untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Regy Wijaya.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati, guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Jangan melawan arus, satu kesalahan bisa berakibat fatal,” pungkasnya.