Komisi X DPR: Pendidikan Harus Jadi Wadah Pelestarian Budaya Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) penting untuk menjaga integrasi nilai-nilai budaya dalam sistem pendidikan. Menurut Fikri, pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana melestarikan warisan leluhur agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Fikri menekankan bahwa budaya Indonesia harus menjadi bagian aktif kehidupan masyarakat, bukan sekadar hiburan atau pelengkap acara formal. Nilai-nilai ketimuran dan spiritualitas dalam budaya Indonesia perlu terus diinternalisasi agar sejalan dengan norma sosial.
Komisi X DPR bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan mendukung kegiatan nyata seperti Pagelaran Musik Keroncong 2025 di Tegal, Jawa Tengah, yang menampilkan kombinasi musik tradisional dan modern. Kegiatan ini bertujuan memperkuat jati diri bangsa, mengajak generasi muda mengenal dan mencintai budaya lokal, serta mendorong identitas unik Indonesia tetap menjadi kebanggaan nasional.
Fikri juga menyoroti perubahan struktur pemerintahan, di mana Kementerian Kebudayaan kini berdiri mandiri, terpisah dari kementerian pendidikan, sebagai momentum memperkuat perhatian terhadap sektor budaya nasional. Ia menekankan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kemampuan masyarakat menghargai dan merawat akar budayanya sebagai fondasi karakter bangsa.
Sumber antaranews.com
