Melawan Penipuan Digital: KIP Desak Warga Gunakan Layanan Anti-Scam OJK
1 min read

Melawan Penipuan Digital: KIP Desak Warga Gunakan Layanan Anti-Scam OJK

Penipuan digital semakin marak di Indonesia. Banyak masyarakat menjadi korban akibat kurangnya kesadaran dan informasi mengenai cara melapor secara resmi. Anti-Scam Center OJK hadir sebagai pusat pelaporan resmi kejahatan siber yang memungkinkan korban melaporkan penipuan digital dengan cepat.

Kecepatan pelaporan menjadi faktor krusial. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang dana mereka bisa diselamatkan. OJK bekerja sama dengan bank untuk segera memblokir rekening yang terlibat dalam penipuan.

Selain itu, edukasi dan literasi digital sangat penting. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang mengaku dari bank atau pemerintah. Informasi resmi tentang Anti-Scam Center OJK bisa diakses melalui website OJK, Instagram, dan TikTok agar lebih mudah dipahami.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat mencegah kerugian akibat scam digital dan menjaga keamanan finansial mereka.

Dikutip dari RRI.co.id