Menag Ajak Ahli Ekonomi Syariah Perkuat Tata Kelola Dana Umat
Nasaruddin Umar mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat tata kelola dana umat, seperti zakat, infak, wakaf, dan sedekah. Ajakan tersebut disampaikan dalam Milad ke-22 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta.
Menurut Menag, Kementerian Agama membutuhkan perspektif profesional dan gagasan strategis dari kalangan eksternal guna mentransformasi pengelolaan ekonomi Islam yang lebih kredibel dan akuntabel. Salah satu fokus utama adalah rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang diharapkan dapat dirumuskan secara konkret, terutama pada momentum Ramadhan.
Ia menegaskan penguatan ekonomi umat harus tetap sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Menag juga mengingatkan pentingnya stabilitas keamanan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dicontohkan dalam sejarah Islam. Selain itu, pengembangan ekonomi syariah diminta tetap berlandaskan Al-Qur’an, hadis, dan khazanah keilmuan Islam agar tidak terlepas dari akar teologisnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan dana umat demi mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi bangsa.
Dikutip dari antaranews.com
