Optimalkan Penggunaan Sistem Digital, Jasa Raharja Ajak PO Rehobot Gunakan JRku untuk Pembayaran Iuran Wajib
Pontianak – Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan sistem digital, Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat melalui petugas samsat Pontianak II, Syarifah Farida, mengajak PO Rehobot Betania Trans untuk memanfaatkan aplikasi JRku sebagai sarana pembayaran Iuran Wajib kendaraan angkutan umum, pada selasa ( 20/01/2026).
Fokus utama sosialisasi adalah penerapan transformasi digital dalam mekanisme pembayaran IWKBU. Para pemilik PO kini diwajibkan menggunakan aplikasi JRKu sebagai sarana pembayaran iuran, sehingga proses dapat berlangsung lebih mudah, transparan, dan terverifikasi secara real time.
Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berfungsi sebagai langkah strategis untuk memitigasi risiko kecurangan (fraud) dan memperkuat akuntabilitas penerimaan IWKBU. Melalui sistem yang terdokumentasi secara digital, setiap transaksi dapat diawasi sesuai prosedur yang berlaku. Selain aspek pengawasan, aplikasi JRKu juga memberikan manfaat langsung bagi pengguna, di antaranya fitur rewards berupa potongan harga yang diberikan sebagai insentif atas kepatuhan membayar iuran tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pemenuhan kewajiban, sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin modern dan efisien.
