Pemerintah Bahas Transisi Pemutakhiran Data PBI JKN untuk Pastikan Layanan Kesehatan
Jakarta – Pemerintah membahas mekanisme transisi pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dengan lancar. Pertemuan dipimpin Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di kantor BPJS, Senin, 23 Februari 2026, dan dihadiri Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mensos Saifullah Yusuf, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Prihati menjelaskan mekanisme transisi dirancang agar pemutakhiran data berjalan tertib dan akuntabel, serta fasilitas kesehatan mendapat kepastian pembiayaan selama masa transisi. Menko Muhaimin menegaskan bahwa penonaktifan peserta PBI dilakukan sebagai bagian dari penataan data; peserta yang mampu diarahkan menjadi peserta mandiri, sementara desil 1-5 tetap dikategorikan tidak mampu.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan skema PBI JKN menyesuaikan kebutuhan layanan masyarakat, sehingga alur administrasi dan pembiayaan harus disusun tepat. Mensos Saifullah Yusuf menyebut lebih dari 11 juta data peserta tengah dimutakhirkan, termasuk 106 ribu penderita kronis yang otomatis aktif kembali. Verifikasi dilakukan BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah selama 2 bulan, menjadi dasar penetapan status peserta.
Pemerintah menegaskan anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan, dan surat edaran untuk masa transisi 2-3 bulan akan menjamin fasilitas kesehatan tetap melayani masyarakat tanpa hambatan.
Sumber RRI.co.id
