Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Tunggu Hunian Bagi Korban Bencana di Sumatra
Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema jemput bola oleh bank Himbara. Pendekatan ini memudahkan masyarakat karena bank mendatangi langsung dusun, desa, kecamatan, hingga titik pengungsian terpusat, sehingga mengurangi hambatan administratif.
BNPB sedang merekapitulasi kebutuhan hunian pascabencana, termasuk Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), dan DTH. Tidak semua warga memilih Huntara; sebagian lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka. Progres pembangunan Huntara dan Huntap telah berlangsung di Aceh Tamiang, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Sibolga, Tapanuli, dan Sumatra Barat, termasuk Kabupaten Agam yang menargetkan 117 unit Huntara rampung awal Januari 2026.
Seluruh penerima bantuan diverifikasi menggunakan data Dukcapil Kemendagri, sehingga kehilangan KTP atau KK tidak menjadi kendala. Pemerintah menekankan percepatan pembangunan hunian tetap sejak masa tanggap darurat, sesuai arahan Presiden Prabowo, dengan fokus pada kepastian hukum lahan, keamanan dari bencana, akses fasilitas umum, dan jalur logistik.
Dikutip dari RRI.co.id
