Pemkot Tangerang Selatan Tegaskan Transparansi Pengelolaan Sampah, Tindak Lanjuti Kajian KPK
1 min read

Pemkot Tangerang Selatan Tegaskan Transparansi Pengelolaan Sampah, Tindak Lanjuti Kajian KPK

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan sampah yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil sebagai respons atas permasalahan tata kelola sampah yang belum terselesaikan serta kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kebocoran anggaran dalam pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tangerang Selatan, Asep, menyatakan bahwa Pemkot Tangsel sejalan dengan pandangan KPK bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kebijakan dan tata kelola anggaran publik.

“Setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Terkait kajian KPK mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemkot Tangerang Selatan saat ini terus mengkaji pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah perkotaan.

Selain PLTSa, Pemkot Tangsel juga mempertimbangkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang mencapai ratusan ton setiap harinya.

Asep menegaskan bahwa masukan dari KPK menjadi dorongan penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Tangerang Selatan. “Kami ingin Tangerang Selatan tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga bersih dalam tata kelolanya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang tidak optimal berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan negara hingga Rp3,6 triliun jika risiko tata kelola tidak dimitigasi sejak awal. Oleh karena itu, KPK mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Dikutip dari RRI.co.id