Penerapan HAM dalam Dunia Usaha: Wamen Mugiyanto Dorong Corporate Responsibility
1 min read

Penerapan HAM dalam Dunia Usaha: Wamen Mugiyanto Dorong Corporate Responsibility

Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan HAM dalam dunia usaha agar prinsip hak asasi manusia tidak hanya berlaku di birokrasi, tetapi juga di masyarakat dan sektor bisnis. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa pelaku usaha wajib menghormati HAM melalui prinsip Corporate Responsibility to Respect Human Rights sesuai UN Guiding Principles (UNGP).

Selain itu, Kementerian HAM juga membangun Satu Data HAM, pusat integrasi data akurat yang menjadi fondasi kebijakan HAM berbasis bukti. Desa dan kelurahan sadar HAM diarahkan menjadi ruang inklusif dan aman, menghormati martabat setiap warga.

Rancangan Peraturan Presiden mengenai Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha dalam HAM tengah disiapkan sebagai regulasi yang mendorong tanggung jawab bisnis terhadap hak asasi manusia. Melalui langkah ini, Indonesia memastikan HAM dalam dunia usaha dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Dikutip dari RRI.co.id