Pengamat sebut komitmen BHR Ojol bentuk apresiasi berbasis kinerja
1 min read

Pengamat sebut komitmen BHR Ojol bentuk apresiasi berbasis kinerja

Jakarta – Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) oleh perusahaan platform digital kepada mitra pada dasarnya merupakan diskresi perusahaan aplikasi dalam kerangka hubungan kemitraan yang berlaku saat ini.

Menurut dia, BHR merupakan bentuk apresiasi berbasis kinerja yang tetap sejalan dengan karakter hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi.

BHR, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa perlu dipahami sebagai bentuk dukungan moral dan finansial kepada mitra kerja dan bukan kewajiban hukum.

“BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujarnya.

Hal itu dikatakan menanggapi dua platform digital di Indonesia, GoTo dan Grab yang menyatakan mendukung penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 dengan komitmen meningkatkan alokasi anggaran dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Azas menegaskan pentingnya prinsip keadilan berbasis kinerja dalam penyaluran BHR, artinya perusahaan tidak dapat memberikan insentif secara merata tanpa mempertimbangkan produktivitas mitra.

“Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra,” ujarnya.

Ia mencontohkan, mitra yang hanya aktif 1 – 2 jam per hari wajar memperoleh perlakuan berbeda dibanding mitra dengan produktivitas tinggi.

Sebelumnya Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menegaskan bahwa BHR merupakan bentuk penghargaan perusahaan kepada mitra.

Tahun ini, pihaknya mengalokasikan sekitar Rp110 miliar untuk BHR, meningkat dari Rp50 miliar pada 2025.

Lebih lanjut Azas juga mengingatkan agar perhatian terhadap pekerja sektor informal tidak berhenti pada transportasi online saja, namun pemerintah perlu mendorong kebijakan yang lebih merata.

“Benar, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada satu sektor ini saja. Pemerintah perlu mendorong agar sektor informal lainnya juga mendapatkan perhatian serupa supaya ada rasa keadilan,” kata dia.