Percepatan Pelayanan Santunan, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di RS Karsa Husada Batu
Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melaksanakan kegiatan Jemput Bola terhadap korban kecelakaan lalu lintas di RS Karsa Husada Kota Batu sekaligus melakukan penyerahan Guarantee Letter (GL) kepada pihak keluarga korban. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan proaktif kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (21/01/2026).Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja Cabang Malang melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan kelengkapan administrasi serta percepatan penjaminan biaya perawatan korban.
Penyerahan GL kepada keluarga korban diharapkan dapat meringankan beban serta memberikan kepastian layanan selama proses perawatan medis berlangsung. Selain pelayanan penjaminan, Jasa Raharja Cabang Malang juga memberikanedukasi keselamatan berlalu lintas (safety campaign) kepada korban dan keluarga. “ Edukasi ini meliputi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta kesadaran akan risiko kecelakaan di jalan raya sebagai upaya pencegahan kecelakaan sejak dini.” Tutur Widodo selaku petugas yang menyerahkan surat jaminan kepada keluarga pasien.
Melalui kegiatan jemput bola ini , Jasa Raharja Cabang Malang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar dan mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Malang Raya.
