Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan Instansi Terkait Gelar FKLL di Kabupaten Wajo
Wajo – PT Jasa Raharja Cabang Watampone bersama Satuan Lalu Lintas Polres Wajo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempat di Larut Cafe & Space, Sengkang, pada Senin, 26 Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Ardiansyah, Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Brilian Ari Rachmawan, Penanggung Jawab Administrasi Jasa Raharja Samsat Wajo, Rezha Septiandy, serta Petugas Administrasi Jasa Raharja Samsat Siwa, Andi Muh. Arif Abdillah. Turut hadir Kanit Gakkum Satlantas Polres Wajo, IPTU Rahmat Akbar S., Kanit Turjawali Satlantas Wajo, IPDA Fajri, S.Kom., M.A.P., beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan telah memetakan sejumlah titik blackspot atau lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Wajo berdasarkan data sistem IRSMS. Untuk sementara, lokasi yang menjadi perhatian khusus meliputi Kelurahan Bulete, Kelurahan Mattirowalie, dan Kelurahan Longka. Data ini akan menjadi acuan utama bagi kepolisian dalam pengaturan lalu lintas serta bagi Dinas Perhubungan dalam pembenahan infrastruktur jalan ke depannya.
Sebagai langkah preventif, forum juga menyepakati pemasangan spanduk keselamatan berkendara di titik-titik strategis. Pesan dalam spanduk tersebut akan difokuskan pada imbauan tertib berlalu lintas dan peringatan di area rawan kecelakaan guna meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Ardiansyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang lebih solid dengan pihak Rumah Sakit (RS) terkait penanganan korban kecelakaan. Jasa Raharja mendorong pihak RS agar tidak terburu-buru mengalihkan status pasien ke kategori “Umum” yang mewajibkan uang jaminan di awal tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Jasa Raharja.
“Kami berharap pihak Rumah Sakit dapat menunggu proses verifikasi status jaminan dari Jasa Raharja sebelum menagihkan biaya kepada pasien. Hal ini sangat penting untuk menghindari kerumitan proses reimbursement akibat kendala teknis atau sistem, sehingga hak korban untuk mendapatkan santunan dapat terfasilitasi dengan cepat tanpa menambah beban finansial di awal masa perawatan,” ujar Ardiansyah.
Melalui sinergitas yang kuat dalam FKLL ini, PT Jasa Raharja Cabang Watampone berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wajo dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.
