Perpres Ojol Bergantung Proses Merger GoTo-Grab, Kata Mensesneg
1 min read

Perpres Ojol Bergantung Proses Merger GoTo-Grab, Kata Mensesneg

Pemerintah menegaskan bahwa kepastian Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) akan bergantung pada proses merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Prasetyo menyebut bahwa pihaknya akan memantau dan mempercepat proses pembahasan rancangan Perpres Ojol, namun ia enggan merinci isi regulasi tersebut. Masyarakat diminta bersabar menunggu kepastian regulasi setelah kedua aplikasi layanan transportasi online itu menyelesaikan proses peleburan.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan jalannya merger kepada masing-masing perusahaan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan merger harus memperhatikan aspek business-to-business (B2B) dan dampak terhadap mitra kedua aplikator, sekaligus memastikan keberlanjutan serta keuntungan komersial. Pemerintah akan mendukung proses ini sambil memberikan masukan yang diperlukan agar merger berjalan optimal.

Sumber RRI.co.id