PJ Jasa Raharja Samsat Sumenep Melaksanakan Kegiatan Sharing & Caring Bersama Kanit Gakkum Polres Sumenep di RS Baghraf Health Care Sumenep
Sumenep – PJ Jasa Raharja Samsat Sumenep melaksanakan kegiatan Sharing & Caring bersama Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumenep di RS BHC Kabupaten Sumenep.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Jasa Raharja Samsat Sumenep menyampaikan penjelasan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja yang ditugaskan oleh negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Disampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan di rumah sakit serta santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Sharing & Caring ini juga bertujuan untuk memastikan proses pelayanan dan administrasi jaminan Jasa Raharja dapat berjalan tepat dan cepat. PJ Jasa Raharja menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar hak-hak korban dapat segera terpenuhi tanpa kendala.
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sumenep menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan di tempat kejadian perkara hingga proses perawatan korban di rumah sakit. Kolaborasi ini dinilai sangat efektif dalam menekan tingkat fatalitas dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PJ Jasa Raharja Samsat Sumenep bersama Polres Sumenep dan RS BHC Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar.
